Pada hari Selasa, 24 Desember 2024 Ketua Tanfidziyah MWC NU Cireunghas Ust. Hikmat menghadiri acara Sosialisasi dan Edukasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut diisi oleh 3 orang nara sumber yaitu oleh Kepala Kepolisian Sektor Cireunghas, BNNK Sukabumi dan Babinsa Desa Tegalpanjang.
Dilaksanakan pula deklarasi bersama anti narkoba, Ketua MWC NU Cireunghas turut menandatangani deklarasi tersebut. Dalam acara tersebut sebagai penutup Ketua MWC NU Cireunghas diberikan kesempatan untuk menyampaikan kalimat penguatan terhadap penegakan hukum oleh APH terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan para pengedarnya. Jangan sampai penolakan terhadap narkoba ini hanya sebatas slogan atau jargon saja, tentunya penolakan ini harus disertai dengan penegakan hukum yang nyata. Ketua MWC NU Cireunghas berharap agar semua elemen bisa bersatu, bekerjasama dalam menamalkan nahyi 'anil munkarot ini, Ulama dan Umaro bisa bergandengan tangan dalam merealisasikannya.

No comments:
Post a Comment